Minggu, 24 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

PDIP Tak Percaya Ucapan Dasco soal DPR Batal Revisi UU Pilkada, Minta Ada Surat Resmi

PDIP tidak percaya dengan ucapan Dasco yang menyebut DPR batal untuk membatalkan revisi UU Pilkada. PDIP minta ada surat resmi dari DPR.

Instagram/gunromli
Politisi PDIP, Muhammad Guntur Romli. PDIP tidak percaya dengan ucapan Dasco yang menyebut DPR batal untuk membatalkan revisi UU Pilkada. PDIP minta ada surat resmi dari DPR. 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP, Muhammad Guntur Romli tidak percaya dengan ucapan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan pihaknya batal untuk merevisi UU Pilkada.

Diketahui sebelumnya, Dasco sempat mengumumkan DPR batal untuk merevisi UU Pilkada lewat cuitan di akun X pribadinya, @bang_dasco pada Kamis (22/8/2024).

Setelah itu, dia menggelar konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Kami sejak awal PDI Perjuangan menolak revisi UU Pilkada dan harus mematuhi putusan MK. Pernyataan Bang Dasco itu hanya lewat medsos X, belum bisa dipercaya rakyat," ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis malam.

Guntur Romli menuntut DPR menerbitkan surat resmi terkait pembatalan merevisi UU Pilkada.

"Harus ada keseriusan dan bukti tertulis dari DPR kalau RUU Pilkada dibatalkan," jelasnya.

Sebelumnya, Dasco lewat cuitan di akun X pribadinya, mengumumkan bahwa DPR batal untuk merevisi UU Pilkada dan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus BATAL dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," cuitnya.

Lalu, Dasco ketika menggelar konferensi pers di Gedung Parlemen, juga mengumumkan bahwa DPR batal untuk merevisi UU Pilkada.

"Gak ada. Karena hari Paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran (Calon Kepala Daerah). Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," kata Dasco saat dimintai tanggapannya kepada awak media, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Sufmi Dasco Tegaskan Rapat Paripurna RUU Pilkada Batal Digelar, Putusan MK Tetap Berlaku

Saat disinggung soal kemungkinan DPR RI mengesahkan RUU Pilkada malam ini atau tidak, Dasco membantahnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjamin tidak akan ada lagi sidang paripurna setelah dibatalkan pada siang tadi.

"Gak ada saya jamin, gak ada," kata dia.

Dengan begitu maka kata Dasco, Pilkada tahun ini aturannya akan merujuk pada putusan gugatan uji materi oleh Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Dirinya lantas menyatakan kalau isu yang membuat polemik di masyarakat jelang Pilkada ini sudah selesai.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan