Senin, 15 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Sekjen Partai Gelora tidak Menduga Gugatan Soal UU Pilkada Bakal Timbulkan Turbulensi Politik

Partai Gelora tidak menduga jika gugatan ke MK bersama Partai Buruh soal ambang batas pencalonan kepala daerah mengubah peta Pilkada 2024.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora Mahfuz Sidik. Partai Gelora tidak menduga jika gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Partai Buruh soal ambang batas pencalonan kepala daerah menimbulkan turbulensi politik yang dahsyat, mengubah peta Pilkada 2024. 

Mahfuz berharap pasca putusan MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah ini, perlu dilakukan harmonisasi paket Undang-undang Politik dan mengevaluasi sistem ketatanegaraan sekarang.

"Sebab MK telah mengambil wilayah DPR selaku pembuat undang-undang, belum lagi soal sengketa Pilkada dan Pilpres sampai mengurusi hal teknis. Bahkan MK juga tidak konsisten dengan putusannya soal ambang batas pencalonan, di Pilpres kita ditolak dikatakan legal policy-nya DPR, tapi di Pilkada justru diterima dan membuat norma baru yang menjadi haknya DPR," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan