Pilkada Serentak 2024
Sekjen Partai Gelora tidak Menduga Gugatan Soal UU Pilkada Bakal Timbulkan Turbulensi Politik
Partai Gelora tidak menduga jika gugatan ke MK bersama Partai Buruh soal ambang batas pencalonan kepala daerah mengubah peta Pilkada 2024.
Editor:
Dewi Agustina
Mahfuz berharap pasca putusan MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah ini, perlu dilakukan harmonisasi paket Undang-undang Politik dan mengevaluasi sistem ketatanegaraan sekarang.
"Sebab MK telah mengambil wilayah DPR selaku pembuat undang-undang, belum lagi soal sengketa Pilkada dan Pilpres sampai mengurusi hal teknis. Bahkan MK juga tidak konsisten dengan putusannya soal ambang batas pencalonan, di Pilpres kita ditolak dikatakan legal policy-nya DPR, tapi di Pilkada justru diterima dan membuat norma baru yang menjadi haknya DPR," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.