Jumat, 15 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

Hanya Paslon DOAMU yang Daftar, KPU Papua Barat Perpanjang Masa Pendaftaran Cagub 3 Hari Mulai Besok

Untuk jadwal pendaftaran Senin (2/9/2024) dan Selasa (3/9/2024), dibuka mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa/ Tribunpapua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat memperpanjang masa pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari mulai Senin (2/9/2024) hingga Rabu (4/9/2024) mendatang. Foto bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani saat tiba di depan kantor KPU Papua Barat di Manokwari untuk melakukan pendaftaran, Rabu (28/8/2024). 

"Hal tersebut diatur di Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024. Jika memang di hari terakhir, misalkan tanggal 29 Agustus jam 23.59 ternyata baru satu paslon yang mendaftar ke kantor KPU daerah di seluruh Indonesia misalnya, dan ternyata masih ada parpol yang belum mengusul atau mendaftarkan paslon, maka KPU di daerah akan melakukan sosialisasi dan akan mengekstensi pendaftaran selama 3 hari," lanjut Idham.

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul KPU Papua Barat Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ini Lengkapnya

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan