Jumat, 29 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

KPU Akui Ada Potensi Kecurangan di Pilkada Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

KPU menilai ada potensi kecurangan dalam Pilkada 2024, terutama dalam proses calon tunggal melawan kotak kosong.

Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (19/7/2024) 

Sedangkan paslon yang maju lewat jalur independen sebanyak 51 paslon yang meliputi, satu paslon untuk gubernur dan wakil gubernur.

Kemudian 38 paslon untuk bupati dan wakil bupati serta 12 paslon untuk wali kota dan wakil wali kota.

Jadi total pencalonan perseorangan  tercatat 51 pasangan calon.

Selanjutnya, jumlah paslon kepala daerah yang diusung partai politik sebanyak 1.467 paslon.

Rinciannya, 100 paslon tingkat provinsi, 1.095 paslon tingkat kabupaten, dan 272 paslon tingkat kota.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan