Senin, 1 September 2025

Pemilu 2024

Benarkan Dirinya Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Kambuaya Minta Maaf

Balthasar mengapresiasi sinergi yang terjalin selama ini dalam menyukseskan tahapan pemilu hingga pilkada yang sekarang berjalan.

Editor: Dewi Agustina
INSTAGRAM/@dkpp_ri
Sidang pembacaan putusan enam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (21/10/2024) pagi. Satu di antaranya perkara nomor 143-PKE-DKPP/VII/2024 dengan teradu adalah Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya. 

Adapun dua teradu lainnya dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.

DKPP juga membacakan Ketetapan untuk perkara Nomor 136-PKE-DKPP/VII/2024 dan perkara Nomor 189-PKE-DKPP/VIII/2024.

Ketetapan ini diterbitkan karena dua perkara tersebut dicabut aduannya oleh Pengadu sebelum diperiksa oleh DKPP.

Sidang ini dipimpin oleh Heddy Lugito selaku Ketua Majelis yang didampingi Anggota Majelis J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah. (Tribunsorong.com/Ismail Saleh)

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Diberhentikan DKPP dari Jabatan Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar: Jaga Sinergisitas Kawal Pilkada

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan