Pilkada Serentak 2024
Tim RIDO Bakal Ajukan Gugatan Ke MK, Ungkap Dugaan Praktik Kecurangan di Pilgub Jakarta
Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco memastikan bahwa pihaknya bersama Tim Hukum akan gugat hasil Pilkada DKI.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Anita K Wardhani
Berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran itu mendorong Tim Pemenangan dan Tim Hukum RIDO menggunakan hak mereka untuk menyiapkan gugatan kepada MK.
Secara tegas Baco menyatakan, pihaknya bukan tidak bisa menerima hasil pilkada, tapi diamnya penyelenggara pilkada di Jakarta atas berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi, sehingga mereka harus membuktikan itu lewat MK.
”Bahwa upaya menyiapkan gugatan ke MK itu adalah hak atau upaya hukum dan dibenarkan oleh hukum, bukan berarti kami tidak terima kekalahan. Tetapi, ini hak yang diberikan negara kepada peserta pilkada untuk melakukan upaya hukum, untuk membuktikan beberapa kecurangan-kecurangan pada pelaksanaan pilkada yang menurut kami tidak profesional, yang ujungnya membuat partisipasi rendah dan merugikan rakyat Jakarta,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.