Pilgub DKI Jakarta 2024
Kubu Pramono-Rano Harap RK-Suswono dan Dharma-Kun Legowo Terima Hasil Pigub Jakarta 2024
Tim Pramono-Rano masih menunggu langkah yang akan diambil tim Ridwan Kamil-Suswono terkait hasil Pilgub Jakarta apakah dibawa ke MK atau tidak.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Adi Suhendi
Permohonan yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK. Pemohon akan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan permohonan dalam BRPK tersebut.
“Setelah perbaikan, kemudian akan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi. Setelah diregistrasi nanti para hakim akan menggelar gelar perkara pada masing-masing panelnya, kemudian nanti menetapkan hari sidangnya,” kata Suhartoyo.
Menurut dia, sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar awal Januari 2025. Persidangan PHP Kada nanti hampir sama dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 kemarin.
Persidangan akan dilaksanakan dengan tiga panel yang terdiri dari masing-masing tiga hakim konstitusi. Sementara itu yang berbeda, PHP Kada diputus Mahkamah dalam tenggang waktu 45 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BPRK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.