Kamis, 14 Agustus 2025

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Tes Darah Afriyani Cs Positif Ekstasi

ihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengumumkan hasil tes darah Afriayani Cs

Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Tes Darah Afriyani Cs Positif Ekstasi
googleimage
Apriani Susanti

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengumumkan hasil tes darah Afriayani Cs yang dikeluarkan oleh BNN. Hasilnya positif mengandung ekstasi dengan tingkat tinggi (MDMA).

"Hasil tes darah yang diambil dari keempat tersangka ternyata positif MDMA atau bahasa sederhananya mengandung ekstasi dengan tingkat tinggi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto Kamis (26/1/2012).

Rikwanto mengatakan dengan keluarnya hasil tes darah dari BNN atas keempat tersangka berarti semuanya sudah sinkron dengan keterangan dan pengakuan para tersangka yang mengatakan mereka sempat menggunakan ekstasi.

Lebih lanjut, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji menjelaskan keempat tersangka terbukti menggunakan narkoba maka bisa dikenakan Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Merekakan menggunakan jadi kena pasal 127, terus membeli bersama secara patungan dan itu ada pasal sendiri 122 ayat 1 junto 132 ayat 1 Subsider 127 ini bisa digunakan. Atas dasar itulah mereka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman empat sampai 12 tahun penjara," papar Nugroho.

Nugroho menambahkan dari keempat tersangka ini, yaitu pengemudi Afriyani Susanti, dan ketiga rekannya Arisendi (34), Deny M (30) dan Adistina (26) diketahui Arisendi dari hasil tes urin dan darah positif menggunakan ganja.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan