Minggu, 17 Agustus 2025

Hercules Ditangkap

Kapolda: Kalau Terbukti Langgar Hukum, Hercules Ditahan

Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno mengungkapkan pemeriksaan ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kapolda: Kalau Terbukti Langgar Hukum, Hercules Ditahan
BERITA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGR
Hercules (tengah) beserta puluhan anak buahnya digiring oleh aparat ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013) malam. Mereka ditangkap terkait bentrokan dengan membawa senjata api di kawasan Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, sore harinya. BERITA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno mengungkapkan pemeriksaan ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Hercules Rozario Marshall dan anggotanya masih terus intensif dilakukan.

"Sekarang masih ditahap pemeriksaan di Polda," ungkapnya kepada wartawan, termasuk Tribunnews.com, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (9/3/2013).

Lebih lanjut dia menegaskan bila nantinya pimpinan GRIB itu dalam pemeriksaan ditemukan terbukti melakukan pelanggaran hukum seperti dituduhkan, maka Hercules akan ditahan.

"Bila yang bersangkutan terbukti melanggar hukum ya ditahan," tegas Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, Fadli Zon, Wakil Ketua Umum DPP Partai GERINDRA angkat suara terkait penangkapan Hercules dan anggotanya. Kepada Tribunnews.com, Fadli Zon mengaku sudah berkomunikasi dengan Hercules mengenai kejadian yang terjadi.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan