Kamis, 14 Agustus 2025

KRL Tabrak Truk Tangki

Menteri Mangindaan: Kami Bertanggung Jawab

Yang bertanggungjawab ada di kami, PT KAI dan semua stakeholders

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana di lokasi kecelakaan antara Kereta Api Listrik (KRL) Commuter Line jurusan serpong-Tanah Abang dengan mobil tangki milik pertamina di Jalan Bintaro Permai, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013). Kecelakaan terjadi akibat mobil tangki yang sudah terjebak macet di tengah perlintasaan kereta api sehingga kecelaan tersebut tak dapat dihindarkan (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan mengaku semua stake holders baik pihak Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) bertanggungjawab atas kecelakaan kereta api dengan mobil truk elpiji di perlintasan Pesanggrahan Serpong, Senin (9/12/2013).

"Tidak perlu ditanya pertanggungjawaban itu tetap ada. Yang bertanggungjawab ada di kami, PT KAI dan semua stakeholders," kata Mangindaan di gedung DPR RI Jakarta, sore ini.

Namun dia balik bertanya apa kebijakan salah yang mengakibatkan kecelakaan terjadi. "Apanya yang salah," tanya Mangindaan.

Menurut Mangindaan, jika yang salah soal perlintasan kereta api maka pihaknya sudah lama berupaya agar itu dibenahi dan sudah dibenahi.

"Namun Pemda juga bertanggungjawab soal perlintasan kereta api itu," kata Mangindaan.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, menegaskan harus ada yang bertanggungjawab atas kecelakaan kereta api itu.

"Ini kan sebuah tragedi nasional yang sangat menyedihkan di akhir tahun menjelang Natal dan Tahun Baru," kata Pramono di gedung DPR RI Jakarta, siang ini.

Kecelakaan menyebabkan sekurangnya 7 orang tewas terjadi karena kereta api menabrak truk tangki elpiji yang menerobos perlintasan kereta api.

"Saya melihat ini bisa terjadi karena human error atau sistem tetapi melihat persoalan yang makan korban maka ada pada level tertentu yang bertanggungjawab. Jadi yang bertanggungjawab entah itu Direksi PT Kereta Api atau kedua menteri yang membuat kebijakan itu," kata Pramono.

Kedua menteri dimaksud adalah Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Menteri Perhubungan EE Mangindaan.

"Sebab kalau hal begini dibiarkan maka selalu merasa tidak ada yang bersalah. Saya melihat tabrakan ini tak bisa dianggap angin lalu. Rakyat jadi korban pasti ada kebijakan yang salah," kata Pramono.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan