Kamis, 4 September 2025

Penemuan Mayat di Jalan Tol

Hari Ini, 7 Saksi Hadiri Sidang Pembunuhan Ade Sara

Selain itu, akan diperiksa juga petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan petugas Jasamarga.

Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/Adhy Kelana
Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifah Anggraini (Assyifa Ramadhani), dua terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, berdoa sesaat sebelum menjalani sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakara Pusat, Selasa (19/8/2014). Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hapsari ini menyebut kedua terdakwa terancam hukuman seumur hidup. Selain itu, keduanya didakwa dengan pasal berlapis. Warta Kota/Adhy Kelana 

"Saya diam, saya izin kepada tim penyidik, mau ke belakang, saya hubungi istri saya," ujar Suroto.

"Saya bilang ke istri 'Ma, mama ditempat kerja aja jangan kemana-mana. Pokoknya mama ditempat kerja.' Lalu saya jelaskan Sara sudah meninggal. Istri saya cuma nangis. Ga bisa ngomong," tambah Suroto.

Kemudian, Suroto pergi menjemput istrinya Elsabeth, untuk kemudian melihat jasad Sara di RSCM. Setibanya, Suroto mengambarkan jasad anaknya dalam kondisi wajah menghitam, mata keluar, dan lidah terjulur juga dipukuli dan ditendang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan