Tiga Siswi Ditangkap Bawa Triheksipenidil, Apotek 'Hara' Digerebek
Dari penggeledahan itu, petugas menyita barang bukti berupa obat Triheksipenidil sebanyak 610 butir
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Tiga pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bekasi tak berkutik begitu petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta menggeledahnya pada Senin (27/4) pagi.
Dari tangan ketiga remaja berinisial D, R dan N itu, petugas mendapati 10 tablet obat keras jenis Triheksipenidil. Kepada petugas, mereka mengaku membeli obat penenang itu dari sebuah apotek yang beralamat di Perumnas II Jalan Tawes RT 01/06, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Berbekal keterangan ketiganya, petugas yang didampingi Satuan Reserse Narkoba Porlesta Bekasi Kota langsung menggerebek apotek 'Hara'. Dari penggeledahan itu, petugas menyita barang bukti berupa obat Triheksipenidil sebanyak 610 butir.
"Mereka yang kami amankan semuanya pelajar dan berusia 17 tahun," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Ali Johardi usai menggerebek sebuah Apotek Hara di Bekasi, Senin (27/4).
Ali mengatakan, setiap pembelian obat itu konsumen harus menyertai resep dokter, namun kenyatannya sang pemilik apotek malah menjual obat tersebut secara bebas.
Menurutnya, pemakaian obat secara berlebihan akan berdampak buruk bagi kesehatan. Biasanya, akan menimbulkan rasa tenang dan percaya diri berlebih saat mengkonsumsi obat tersebut.
"Obat ini cenderung disalahgunakan oleh anak-anak di bawah umur atau remaja dan kami temukan pihak apotek menjual obat keras ini secara bebas. Seharusnya obat ini dikonsumsi bagi penderita penyakit parkinson (kejang--Red)," katanya. (Fitiandi Al Fajri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/narkoba-jenis-lsd-berbentuk-kertas_20150428_104351.jpg)