Jumat, 10 April 2026

Gedung MK Sepi saat WFH: Parkiran Lengang, Lobi Pendaftaran Gelap

Aktivitas di lingkungan lembaga penjaga konstitusi itu tampak jauh lebih sepi karena penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Suasana lobi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), Jumat (10/4/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta terlihat sepi akibat penerapan kebijakan WFH ASN setiap Jumat sejak April 2026.
  • Area parkir, lobi, dan ruang pers lengang, sebagian layanan dialihkan ke pendaftaran perkara secara daring.
  • Sidang dipadatkan Senin hingga Kamis, sementara kebijakan WFH bertujuan efisiensi kerja dan penghematan energi nasional.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Jumat (10/4/2026) terlihat berbeda dari biasanya. 

Aktivitas di lingkungan lembaga penjaga konstitusi itu tampak jauh lebih sepi karena penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Area parkir yang biasanya dipenuhi kendaraan pegawai dan tamu terlihat lengang. 

Hanya beberapa kendaraan yang terparkir, sementara sebagian besar area parkir tampak kosong.

Kondisi serupa juga terlihat di dalam gedung. 

Lobi yang biasa digunakan untuk pendaftaran permohonan perkara tampak gelap karena lampu tidak dinyalakan. 

Suasana lobi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), Jumat (10/4/2026).
Suasana lobi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), Jumat (10/4/2026). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Area tersebut hanya dijaga oleh petugas keamanan yang tetap berjaga di posnya.

Ruang press room yang biasanya digunakan jurnalis untuk bekerja dan memantau kegiatan persidangan juga terlihat tidak beroperasi. 

Lampu di ruangan itu dimatikan, menandakan tidak adanya aktivitas peliputan seperti pada hari-hari kerja normal.

Pendingin ruangan (AC) juga hanya dihidupkan seperlunya, terutama di ruangan yang masih digunakan oleh pegawai yang tetap bekerja di kantor.

Biasanya, layanan pendaftaran permohonan perkara di MK dibuka dari Senin hingga hari Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. 

Namun, dengan penerapan WFH, pemohon yang datang diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara daring.

Petugas keamanan juga menyarankan pemohon untuk datang kembali pada Senin, ketika layanan kantor kembali berjalan normal.

Jadwal Sidang di MK Kosong di Hari Jumat 

Hakim sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih menjelaskan, pengosongan jadwal sidang pada Jumat merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan WFH ASN sekaligus upaya penghematan energi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved