Pulang Diklat, Perempuan Muda Diperas dan Diperkosa di Jembatan Penyeberangan
Kepolisian dari Polres Jakarta Selatan tengah memburu pelaku perampasan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan muda (23) di sebuah jembatan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian dari Polres Jakarta Selatan tengah memburu pelaku perampasan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan muda (23) di sebuah jembatan penyerangan orang (JPO) di dekat Carrefour Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Peristiwa keji itu terjadi Sabtu 21 November 2015 pukul 16.30 WIB. Kasus sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dan pelakunya tengah diburu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan apabila tertangkap pelaku yang diduga pria tidak dikenal ini akan dijerat pasal perkosaan, 285 KUHP, ancaman hukuman di atas 5 tahun.
"Pelaku diduga satu orang, dia merampas HP korban, mengambil uang korban Rp 200 ribu dan memperkosa korban. Korban sudah divisum di RS Polri Kramat Jati," kata Iqbal, Selasa (24/11/2015).
Kejadian bermula saat pukul 16.30 WIB, korban melintas di JPO dekat careefour Lebak Bulus, usai pulang dari Balai Diklat PU. Ketika di jembatan, pelaku tiba-tiba muncul dari arah berlawanan dan menghampiri korban.
Pelaku menarik jaket korban, memojokkan korban ke sisi jembatan dan meminta uang serta HP korban. Tidak hanya itu, korban juga dicekik dan diperkosa.
Informasi yang dihimpun, di lokasi kejadian memang tergolong sepi walaupun letaknya di depan ruko Pondok Indah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pembangunan-jpo-slipi-jaya_20151023_171747.jpg)