Minggu, 24 Agustus 2025

Kisruh Transportasi Online

Perusahaan Taksi Untung Besar Tapi Sopir Tidak Ikut Menikmati

Kadin DKI melihat keuntungan perusahaan tidak sebanding dengan kesejahteraan para sopir.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta (tengah) Sarman Simanjorang saat menjadi pembicara diskusi bertajuk Diuber Uber di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (26/3/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Wilayah DKI Jakarta mengungkapkan Pemerintah harus membuat aturan mengenai sharing profit antara perusahaan taksi dengan sopir.

Pasalnya, Kadin DKI melihat keuntungan perusahaan tidak sebanding dengan kesejahteraan para sopir.

Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, ada perusahan taksi yang memiliki keuntungan besar tapi tidak membagikan kesejahteraan kepara para karyawan terutama sopirnya.

"Kadang-kadang keuntungan perusahaan yang besar tidak dibarengi kesejahteraan sopir," kata Sarman saat diskusi bertajuk 'Diuber Uber' di Warung Daun, CIkini, Jakarta, Sabtu (26/3/2016).

Menurut Sarman, hal itu bisa diatasi melalui peraturan Pemerintah yang menyeimbangkan antara pendapatan perusahaan dengan pendapatan para sopir.

Sarman mengaku pihaknya tidak ingin pendapatan antara perusahaan dan sopir jomplang.

"Ini perlu diatur Pemerintah. Kalau dapat untung besar kita harapkan sopir menikmati. Soal sekian persennya itu bisa diatur supaya ke depan bisa seimbang," ujar dia. (Eri Komar Sinaga)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan