Lebaran Mendekat, Pencuri Kotak Amal Makin Marak
Pasalnya, para pelaku kejahatan maling kotak amal itu tidak diberikan tindakan pidana.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tindakan kejahatan maling kotak amal di wilayah Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam beberapa bulan belakangan ini semakin marak. Namun, yang disayangkan adalah tidak adanya tindak tegas dari pihak Kepolisian Sektor Kebayoran Lama.
Pasalnya, para pelaku kejahatan maling kotak amal itu tidak diberikan tindakan pidana.
Setidaknya dalam dua bulan terakhir sudah ada lima kejadian pencurian kotak amal di di Jalan Cileduk Raya, RT 08/06, Cipulir, Kebayoran Lama.
Baru-baru ini, kotak amal di warteg milik Ipah (40), di Jalan Cileduk Raya, RT 08/06, Cipulir, Kebayoran Lama, dicuri oleh dua orang penjahat bertato pada sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun, hanya satu orang yang berhasil diamankan warga sekitar dan langsung dibawa ke Mapolsek Kebayoran Lama.
Akan tetapi, penyidik dari pihak Kepolisian Sektor Kebayoran Lama melakukan intimidasi terhadap pemilik warung yaitu Ipah agar mencabut laporannya. Padahal, pelapor sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selama kurang lebih 5 jam.
Salah satu sumber Warta Kota yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa saat ini Ipah sudah tidak berani berhadapan dengan pihak kepolisian. Dia merasa takut karena pelayanan yang diberikan pihak kepolisian terhadap korban sangatlah tidak baik.
"Masa penyidik pas BAP bilang kalau ibu (korban-red) saat dipanggil untuk diperiksa lagi tidak datang, nanti saya akan datangi Warteg ibu dan akan saya obrak-abrik," kata wanita paruh baya itu, di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2016).
Mendengar ancaman dari penyidik, kata dia, Ipah langsung ditawarkan untuk mencabut laporan tersebut. Dia disuruh untuk menandatangani berkas pencabutan laporan.
"Ini kaya korban itu tersangka diberikan intimidasi lewat kata-kata. Penyidik juga bilang kalau pencabutan laporan itu bukan dari suruhannya," tutur dia.
Alhasil, dengan adanya ancaman tersebut, pemilik warung makanan itu menuruti apa kata-kata penyidik. Namun, yang ditakutkan adalah komplotan pencuri kotak amal itu kembali datang untuk balas dendam.
"Kalau pun cabutan pelaporan dilaksanakan korban, barang bukti kotak amal yang berisi uang Rp 950.000 dikembalikan polisi dong. Sampai sekarang mana? Bahkan polisi menuduh kalau kotak amal itu bikinan sendiri dan bukan dari masjid. Padahal, itu kotak amal titipan masjid yang ada di Tegal, Jawa Tengah," ungkapnya.
Pelaku dibebaskan polisi
Beredar kabar seorang pelaku pencuri kotak amal, Faiz yang ditangkap polisi sudah bebas dari Polsek Kebayoran Lama. Hal ini membuat Ipah semakin takut dan warga sekitar pun semakin geram.
"Dengar-dengar dari anak-anak disini kalau pelaku sudah bebas kemarin malam. Anak-anak sini yang kasih tau saya," kata Buyung (40) salah seorang warga sekitar.