Senin, 8 September 2025

Demo di Jakarta

Timses: Bila Ahok Tak Jadi Tersangka Jangan Ada Prasangka Buruk

Juru Bicara Tim Sukses Ahok-Djarot menyerahkan kasus dugaan penistaan Al Quran kepada pihak kepolisian.

Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Kemunculan pertama Ahok usai demo 4 November saat ia mengunjungi deklarasi dukungan Jasmev di Jalan Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Tim Sukses Ahok-Djarot menyerahkan kasus dugaan penistaan Al Quran kepada pihak kepolisian.

Juru Bicara Timses Ahok-Djarot Bestari Barus mengapresiasi pihak kepolisian yang akan menggelar perkara secara live sesuai instruski dari Presiden RI Joko Widodo.

"Kita serahkan semuanya ke kepolisian. Kita apresiasi. Cuma kalau nanti Ahok tidak bersalah, jangan sampai menjadi 'wah ini sudah tidak bener'," ucap Bestari saat dihubungi wartawan Minggu (6/11/2016).

Diharapkan Bestari tak ada prasangka buruk dari publik, bila nantinya Ahok dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan penistaan Al Quran.

"Jangan sampai ada prasangka buruk. Saya juga menyarankan agar polisi tidak boleh ditekan dan merasa tertekan. Harus netral dalam mengambil sikap di kasus ini," imbuh Bestari.

Sebelumnya Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan Al Quran oleh Ahok secara terbuka dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Hasil temuan penyidik akan menentukan, kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penetapan Ahoo sebagai tersangka atau tidak.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan