Sabtu, 6 September 2025

Demo di Jakarta

11 Penjarah Minimarket saat Demo 4 November Ditetapkan sebagai Tersangka

Semua tersangka disangkakan pasal tindak krimin‎alitas murni yang sengaja memanfaatkan situasi saat unjuk rasa berlangsung di ibu kota.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 11 orang tersangka kericuhan, pembakaran, dan penjarahan di Penjaringan, Jakarta Utara saat unjuk rasa 4 November lalu tengah berlangsung, dihadirkan dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Semua tersangka disangkakan pasal tindak krimin‎alitas murni yang sengaja memanfaatkan situasi saat unjuk rasa berlangsung di ibu kota.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman menyebut, menangkap para pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan sejumlah saksi. (*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan