Senin, 18 Agustus 2025

Hakim MK Ditangkap KPK

Sedang Apakah Patrialis Akbar Bareng Wanita Cantik saat Ditangkap Tim KPK?

Seperti apa urut-urutan kejadian hingga Hakim MK Patrialis Akbar ditangkap penyidik KPK bersama wanita cantik? Simak ini.

Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggita Eka Putri wanita yang diamankan bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar disebuah Mal di Jakarta, keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dalam rangka pembahasan uji materi UU No 41 tahun 2014, Basuki dan NG Fenny melakukan pendekatan ke Patrialis melalui teman Patrialis bernama Kamaludin.

Pemberian suap itu dimaksudkan agar bisnis impor daging sapi milik Basuki semakin lancar.

Setelah adanya komunikasi antar mereka, akhirnya Patrialis menyanggupi membantu terkait permohonan uji materi.

Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa dokumen pembukuan perusahaan‎, voucher beli mata uang asing dan draf putusan perkara No 129 yang diamankan di lapangan golf, Rawamangun.

Atas perbuatannya Patrialis dan Kamaludin diduga sebagai penerimaa suap dijerat dengan Pasal 12 huruf c atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara tersangka Basuki dan NG Fenny sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Paasal 13 UU No 31 tahun 1999 diubah dengan UU No 20 tahun ‎2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Pengakuan Basuki

Basuki Hariman (BHR) usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pemberi suap uji materi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada hakim Mahkamah Konstitusi‎ (MK), Patrialis Akbar mengaku tidak pernah memberikan sepeser uang pun pada Patrialis.

"Saya memberi uang ke Kamal (Kamaluddin). Dia ini teman saya dan dekat juga dengan pak Patrialis," ucap Basuki usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (27/1/2017) dini hari.

Basuki melanjutkan uang Rp USD 20 ribu dan SGD 200 ribu itu diberikan ke Kamaludin lantaran Kamaludin dekat dengan Patrialis.

Basuki meyakini uang tersebut digunakan Kamaludin untuk umrah.

"Saya percaya uang itu buat dia‎ (Kamaluddin) pribadi, buat umroh. Saya tidak ada perintah ke Kamaluddin untuk memberikan ke Pak Patrialis. Selama saya bicara dengan Pak Patrialis tidak pernah ada bicara soal uang. Yang minta uang itu Kamaludin. Saya merasa karena dia kenal dengan Pak Patrialis saya sanggup membayar kepada dia," beber Basuki.

Soal pemberian uang, Basuki membenarkan dirinya dua kali memberikan uang pada Kamaludin.

Saat pemberian ketiga, SGD 200 ribu belum sempat diberikan ke Kamaluddin.

"Yang SGD 200 ribu masih sama saya, belum sempat diberikan dan mau diambil sama penyidik. Saya merasa dikorbankan oleh Kamaluddin. Karena dia menjanjikan perkara bisa menang. Padahal saya tahu Pak Patrialis berjuang apa adanya. Saya percaya Pak Patrialis tidak terima‎ uang dari saya," imbuhnya. (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan