Ini Alasan Sindikat Taiwan Lakukan Kejahatan Siber Dari Indonesia
"Kemudian sindikat ini, menghubungi para korban tersebut dan menyamar seolah-olah dari instansi penegak hukum di Taiwan,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sindikat penipu asal Taiwan melakukan kejahatan siber dari Indonesia.
Mereka menipu korban dengan berpura-pura sebagai penegak hukum melalui sambungan telepon.
63 Warga Negara Taiwan menetap di Jakarta.
Mereka memanfaatkan lemahnya peraturan jaringan internet di Indonesia untuk melakukan kejahatan siber.
Melalui sambungan telepon, mereka menelepon warga di Taiwan.
Awalnya, para sindikat asal Taiwan ini mendapatkan data nasabah bank di China dan Taiwan.
"Kemudian sindikat ini, menghubungi para korban tersebut dan menyamar seolah-olah dari instansi penegak hukum di Taiwan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/3/2017).
Sindikat asal Taiwan ini, diduga memilih Indonesia sebagai tempat menetap karena peraturan yang mengatur mengenai Internet Service Provider (ISP) atau jaringan internet cenderung lebih lenggang.
"Selain itu, karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang besar, sehingga para pelaku berharap aparat penegak hukum sulit untuk melakukan deteksi," ujar Argo.
Baca: Polisi Tangkap 63 Warga Taiwan Terkai Kasus Penipuan dan Pemerasan
Argo menjelaskan, sindikat ini, beroperasi di Indonesia dan Taiwan, serta beberapa negara di Asia Tenggara.
Kejadian ini, bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia.
"Kita selalu melakukan pertukaran informasi dengan pihak kepolisian Taiwan dan imigrasi untuk mencegah terjadinya kejadian ini," ujar Argo.
Saat ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya masih melakukan pendalaman.
Hal pasti, sasaran mereka untuk ditipu adalah warga negara China yang mempunyai rekening bank.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/raden-prabowo-argo-yuwono-nih2_20170123_132545.jpg)