Jumat, 5 September 2025

Tewas Dibakar Massa

Ternyata Pria Ini yang Menyiram Tubuh Muhammad Al Zahra dengan Bensin di Kasus Pencurian Amplifier

"SD menyiram dan membakar korban itu karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," katanya.

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Autopsi jenazah Muhammad Al Zahra alias Joya (30) yang tewas dibakar massa, di Kampung Harapan Baru RT 03/03, Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2017). 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut sudah memeriksa sebanyak delapan saksi.

Dari jumlah tersebut, dua saksi telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua tersangka itu yaitu, NMH berprofesi sebagai wiraswasta dan SH sebagai petugas keamanan di Bekasi," katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, NMH mengaku yang menendang perut korban sebanyak satu kali dan menendang di punggung sebanyak dua kali.

Sementara, tersangka SH menendang punggung korban dua kali.

"Dua pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan bersama-sama atau mengeroyok. Karena mengakibatkan korban tewas, maka diancam hukuman 12 tahun penjara," katanya.

Reporter: Mohamad Yusuf

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan