Dua Bulan Terakhir, Polres Banjar Tangkap 177 Orang dalam Kasus Narkoba
Suasana berbeda nampak terlihat di halaman ruangan Satresnarkoba Polres Banjar, Jumat (11/8/2017) siang.
Kepada para awak media, Aman mengaku menggeluti bisnis tersebut sudah dua bulan dilakukannya. Ia terpaksa menjalankan lantaran ingin memperoleh penghasilan sampingan serta sabu guna dikonsumsi sendiri.
"Kalau keuntungan tergantung. Tapi biasanya saya hanya mengambil sedikit dari sabu yang saya jual untuk dipakai sendiri," ujar pria berusia 41 tahun tersebut.
Usai sekitar satu jam berada di luar sel tahanan, 33 tersangka tersebut kemudian kembali digiring menuju jeruji besi Mapolres Banjar.(Banjarmasin Post/Abdul Ghanie)