Minggu, 7 September 2025

Kasus First Travel

Ketika Bos First Travel Hendak Dipukul dan Ditanya Rasanya Makan Duit Jemaah

"Apa-apaan kamu! Main pukul aja. Nggak boleh dong main pukul-pukul gitu,"

Editor: Adi Suhendi
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Polisi menggelar tersangka kasus penipuan PT First Travel dengan menunjukan barang bukti dan tersangka di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman (kedua dari kiri), Anniesa Desvitasari (tengah), dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp. 848 miliar. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Tiga kantor First Travel di Cimanggis, Jalan TB Sumatupang, dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, tak luput dari penyitaan.

Anniesa yang berprofesi sebagai desainer juga memiliki butik.

"Butik milik Anniesa di Gedung Promenade Nomor 20 Unit F dan G di Jalan Bangka Raya Kemang, Jakarta Selatan, juga kami sita," kata Herry.

Aset lain yang disita dari para tersangka adalah lima mobil.

Herry mengatakan, dari pengembangan perkara, diketahui ada aset lain berupa sebelas mobil yang diduga terkait dengan kasus ini.

"Yang itu sudah dijual atau pindah tangan," kata Herry. (suf/fah/fin/Kompas.com)

Baca selengkapnya di Harian Warta Kota edisi Rabu, 23 Agustus 2017

Berita ini pun sudah ditayangkan di wartakotalive.com dengan judul: Bos Travel Cuma Menundukkan Kepala Saat Diberi Pertanyaan yang Menohok

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan