Peredaran Narkoba
Deodoran Hingga Botol Sampo, Ini Modus Pengunjung Selundupkan Sabu ke Dalam Penjara
Dari botol sampo, hingga deodoran, berbagai cara dilakukan pengunjung untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam tahanan.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Adi Suhendi
Gelena memasukkan sabu dibalut plastik bening itu ke dalam botol deodoran.
Usaha bejat itu, digagalkan Bripka Yuwel Gito.
Atas perbuatannya, ucap Nico, dipastikan para pengunjung yang berupaya menyelundupkan sabu akan diproses hukum.
"Sudah pasti tersangka. Seluruhnya menjadi tersangka, yang membawa narkotik," ujar Nico.
Brigadir Samuel Ginting menggagalkan penyelundupan seorang pengunjung bernama Choirul Juniardi Jalil.
Choirul membawa sabu 1,62 gram.
Sabu dimasukkan ke dalam bungkus plastik bening dilapisi lakban hitam.
Kemudian dimasukkan ke dalam botol sampo.
"Jadi pada saat besuk, saudara atau temannya itu dimintain bantuan yang di dalam (tahanan), supaya membelikan narkotika untuk dibawa masuk, sehingga pada saat pemeriksaan dapat ditangkap," ujar Nico.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memberikan penghargaan terhadap anggota polisi yang melakukan penjagaan di tahanan Polda Metro Jaya.
Mereka diapresiasi karena menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam tahanan.
Ke-14 penjaga tahanan itu, konsisten melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung sesuai standar operasional prosedur tahanan.
Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat 14 kasus di mana mereka berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam tahanan.
Sementara itu, ke-14 anggota yang mendapat penghargaan adalah Bripka Agung Irwanto, Brigadir Samuel Ginting, Brigadir Rahmat Bijakseno.
Brigadir Hadi Winarso, Brigadir Kuncoro Pandu Arianto, Bripka Marcos, Bripka Heri Supratman, Brigadir Febriyanti Lubis.
Bripka Yuwel Gito, Brigadir Hisar Maradona Halomoan, Bripka Himawan Sutanto, Bripka Saifuddin, Bripka Sumardiyanto, dan Bripka Agung Kade Widyatmika.