Jumat, 29 Agustus 2025

Mulai Tahun 2018, Pemprov DKI akan Memberikan Gaji untuk Guru Ngaji

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyampaikan ide itu saat mengunjungi Masjid Istiqlal, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (22/10/2017).

Editor: Choirul Arifin
KOMPAS IMAGES
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno 

’’Saya berharap, bisa masuk di APBD 2018. Makanya, kami akan kaji terus agar matang saat implemntasi,’’ jelas Sandi. .

Terpisah, Kepala Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati mengakui, program tersebut sedang dibahas secara detail dengan pihak-pihak terkait.

Pemprov DKI masih mempelajari bagaimana mekanisme penyaluran, criteria guru ngaji, marbot masjid, dan penggali kubur.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi persoalan hukum dan tepat sasaran.

’’Kan, banyak guru ngaji di Jakarta. Makanya, perlu mendalam. Insya Allah ini masuk dalam APBD 2018. Ini kan program bagus pak gubernur dan pak wakil gubernur,’’ ungkap Tuty.

Dia menjelaskan, pos anggaran untuk menggaji guru ngaji bisa melalui bantuan sosial (Bansos) dan Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI.

Nanti, dibahas kembali anggaran tersebut dimasukan lewat mana. "Yang terpenting, program ini jalan. Ini sangat baik,’’ tandas Tuty.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan