Jumat, 29 Agustus 2025

7 Kasus yang Lilit Anies-Sandi dalam 100 Hari Masa Kerja

Anies-Sandi baru memimpin Jakarta selama 3 bulan. Anies-Sandi dilantik Presiden Jokowi pada 16 Oktober 2017

Editor: Fajar Anjungroso
ANTARA FOTO / GALIH PRADIPTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) berbincang saat mengumpulkan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10/2017). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari perkenalan dengan birokrat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anies-Sandi baru memimpin Jakarta selama 3 bulan. Anies-Sandi dilantik Presiden Jokowi pada 16 Oktober 2017

 Selama itu pula masalah demi masalah terjadi dengan berbagai pihak.

Inilah daftarnya :

1. Anies-Sandi vs Ketua DPRD

Masalah Anies-Sandi dengan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi terjadi di masa awal jabatan.

Penyebabnya Pras, sapaan akrab Prasetyo enggan membuat rapat paripurna menyusul pelantikan Anies-Sandi di Istana Presiden.

Anies-Sandi kelihatan lebih memilih diam dalam urusan ini.

Tapi partai pengusung Anies-Sandi, Gerindra lebih banyak menekan Pras untuk membuat rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD DKI. M Taufik sampai mengadakan jumpa pers membahas kegaduhan ini.

Sedangkan anggota fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman sampai melaporkan Pras Badan Kehormatan Dewan.

Masalah ini berakhir setelah Pras sepakat mengadakan rapat yang oleh anggota dewan sepakat dianggap sebagai rapat paripurna.

2. Anies-Sandi vs Ongen Sangadji

Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI, Ongen Sangadji menjadi marah terkait penarikan Raperda pulau reklamasi.

Ongen menilai Anies-Sandi bersikap 'selonong boy' terkait penarikan Raperda tersebut.

Anies-Sandi dinilai Ongen bekerja tak sesuai aturan. Sebab semestinya penarikan Raperda yang sedang dibahas dilakukan lewat rapat paripurna dewan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan