Sabtu, 13 September 2025

Tokoh Agama Dianiaya

Salat Subuh Berjamaah di Masjid Mendadak Berhenti, Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Lukai Pemuka Agama

Abdul Rachman pulang ke rumahnya di Bumi Sawangan Indah I, Depok dengan perban yang menutup luka sayat di bawah telinga kanannya.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNJAKARTA / MUSLIMIN TRISYULIONO
Abdul Rachman ditemani istri dan anak-anaknya sudah kembali ke rumah mereka di Bumi Sawangan Indah I, Depok, Minggu (11/3/2018) siang. Ketua RT 05/RW 06 itu medapat luka tusuk saat salat Subuh di masjid kompleks oleh perempuan tak waras. 

Lola, kakak Vivi yang tinggal di Blok C di perumahan yang sama menuturkan, adiknya itu memang sudah mengidap gangguan jiwa sejak 2004.

Baca: Meski Menjamin Secara Finansial Gibran Tak Tertarik Jadi Politikus

"Sejak 2004 sudah mengidap gangguan jiwa saat tinggal di Palu, Sulawesi Tengah, sama suaminya," ungkap Lola.

Di Palu, kata Lola, Vivi sempat dirukiah, namun tak juga sembuh. Karena kondisinya itulah, suaminya akhirnya menceraikan Vivi.

"Setelah bercerai dia pindah ke Perumahan BSI ini tahun 2011," jelas Lola.

Lola mengaku tak mengetahui pasti penyebab adiknya menjadi kurang waras.

Dia membantah ada faktor keluarga dan faktor ekonomi sebagai penyebabnya.

"Sebab, tidak setiap hari adik saya mengalami gangguan jiwa. Hanya sewaktu-waktu saja. Biasanya, kalau dilihat normal-nomal saja. Tapi kalau lagi kerasukan, ya begitu, ngamuk dan marah-marah ke warga," paparnya.

Menurut Lola, tetangga sekitar mengetahui kondisi Vivi.

"Kalau lagi normal, dia ngobrol dan bergaul biasa dengan warga. Tapi kadang kalau kumat ya, warga menyingkir," cetusnya.

Meski begitu, Lola mengaku kaget saat mendengar adiknya menusuk Abdul Rachman.

"Sebelumnya tidak pernah dia mengamuk kalau kumat sampai menusuk. Paling hanya memukul biasa saja," terang Lola.

Kini Lola mengaku pasrah atas nasib adiknya, dan menyerahkan semuanya ke polisi. (Tribun Network/bum/mus/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan