Minggu, 24 Agustus 2025

Jangan Langgar Lalin, 100 Polantas Tangerang Bakal Razia sampai 9 Mei

Jajaran Polres Tangerang Selatan akan menggelar razia bagi pengguna jalan. Operasi Patuh Jaya mulai dilakukan mulai tanggal 26 April

Editor: Fajar Anjungroso
Tribun Bogor/Damanhuri
Dua pelajar sekolah menengah pertama terjaring Operasi Simpatik Lodaya 2016 yang digelar Polres Bogor di simpang Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (7/3/2016) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polres Tangerang Selatan akan menggelar razia bagi pengguna jalan.

Operasi Patuh Jaya mulai dilakukan mulai tanggal 26 April - 9 Mei 2018. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin.

Ia menjelaskan operasi ini dilakukan di sejumlah titik jalan Tangerang Selatan.

"Sebanyak 100 personel kami terjunkan, titiknya situasional," ujar Hedwin, Rabu (25/4/2018).

Ia menerangkan razia ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

Khususnya di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas.

"Bagi yang melanggar, sanksinya akan ditilang di tempat," ucapnya.

Hedwin mengungkapkan sejumlah aturan yang harus ditaati dalam operasi ini.

Di antaranya tidak melawan arus, naik atau turunkan penumpang pada tempatnya, dan berhenti di belakang garis stop lampu merah.

Baca: Aksi Jual Diprediksi Lanjutkan Pelemahan IHSG

"Kelengkapan berkendara, gunakan helm SNI, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas juga diterapkan," kata Hedwin.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan