MJ Ditangkap Polisi Gara-gara Berusaha Rampas Ponsel Remaja di Tambora
Pemuda berinisial MJ (24) ditangkap polisi karena berusaha merampas ponsel milik remaja meskipun gagal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemuda berinisial MJ (24) ditangkap polisi karena berusaha merampas ponsel milik remaja meskipun gagal.
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan kejadian itu terjadi di Jalan Sawah Lio Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (18/11/2018) malam.
Baca: Butuh Uang Untuk Traktrir Teman, Pelajar Jambret Handphone Guru di Tambora
Iver mengatakan korban bernama Adi (14) yang saat itu sedang berjalan kaki bersama rekannya tiba-tiba dihentikan pelaku yang ingin memalak.
"Pelaku ini menyetop korban dan temannya yang sedang jalan untuk meminta uang, namun korban tidak kasih karena mengaku tidak ada uang," kata Iver kepada wartawan, Senin (19/11/2018).
Melihat korban tidak membawa uang, pelaku kemudian meminjam ponsel korban dengan nada memaksa.
"Ketika korban mengeluarkan ponsel miliknya dari saku celana, pelaku langsung merampas dan ingin melarikan diri. Namun korban langsung menarik kaos pelaku sambil teriak jambret," kata Iver.
Teriakan korban itu pun mengundang perhatian warga sekitar sehingga langsung berkumpul dan mengamankan pelaku.
Baca: Tarik HP Dari Tangan Korban, Jambret Bermotor Malah Jatuh dan Jadi Bulan-bulanan Warga
Kini, pelaku beserta barang bukti ponsel pun telah diamankan di Mapolsek Tambora.
"Tersangka sudah kita amankan dan akan kita ancam dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," kata Iver.
Penulis: Elga Hikari Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Gagal Rampas Ponsel Remaja, MJ Kini Meringkuk di Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/borgol_20180508_135956.jpg)