Polda Metro Jaya Dalami Laporan Ahmad Sahroni Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya selidiki laporan Ahmad Sahroni soal dugaan pemerasan oleh oknum mengaku pegawai KPK.
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya menyelidiki laporan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni terkait dugaan pemerasan oleh oknum yang mengaku pegawai KPK.
- Sahroni menyerahkan Rp300 juta kepada pelaku.
- Empat orang ditangkap di Jakarta Barat dengan barang bukti USD 17.400.
- KPK mengimbau masyarakat waspada modus serupa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni soal kasus dugaan pemerasan.
Laporan tersebut diterima pada Kamis (9/4/2026) pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan pelapor menjadi korban pemerasan oleh pelaku yang mengaku dari lembaga publik.
“Ada laporan tersebut inisial AS tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Dalam keterangannya, pelapor menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku yang mengaku bisa mengurus perkara.
"Sudah (diserahkan, red) Rp 300 juta makanya ada pemerasan dan pengancaman itu," tukas Kombes Budi.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut.
Polda Metro Jaya juga menelusuri informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pencemaran nama pimpinan lembaga antirasuah.
Kombes Budi belum memastikan apakah laporan AS berkaitan dengan laporan yang diusut oleh KPK.
“Kami mohon waktu, ini masih didalami apakah ada kaitan atau satu kesatuan (perkaranya),” kata Budi.
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Dukung usul Kepala BNN soal Larangan Vape: Modus Baru Narkoba
Saat ini alat bukti masih terus dikumpulkan.
Keterlibatan pihak lain juga belum dapat dipastikan.
“Perkaranya baru tadi malam dilaporkan,” pungkasnya.
Empat Orang Diamankan
Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebelumnya menangkap empat orang yang diduga sebagai pegawai KPK gadungan di kawasan Jakarta Barat pada Kamis malam (9/4/2026).
Keempat pelaku diamankan lantaran melakukan aksi pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya-Kombes-Pol-Budi-Hermanto-di-Mapolda-Metro-Jaya.jpg)