Lestusan Senjata Terdengar Saat Petugas BNNK Jakarta Utara Amankan 2 Pengedar Sabu di Kampung Bahari
Petugas BNNK Jakarta Utara yang melakukan penggerebekan sempat mendapat perlawanan dari warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Editor:
Adi Suhendi
Istimewa/ Tribunjakarta.com
Barang bukti yang diamankan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara. (Istimewa).
"Ada empat. Kemudian dilepas dua. Yang dua diamankan ke kantor, inisial T dan K," kata Yuanita.
BNNK juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat di bawah 1 kilogram.
Adapun kedua diancam pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gerebek 2 Pengedar Sabu di Kampung Bahari, BNNK Jakarta Utara Sempat Adu Tembak dengan Warga