Kamis, 4 September 2025

Ajak ke Kontrakan Lalu Rampok Korban, Barbie Si Janda Gadungan Berkomplot dengan Suaminya

Dia menyampaikan, aksi perampokan itu dilakukan oleh tujuh orang, termasuk Barbie yang berperan sebagai umpan

Warta Kota/Adhy Kelana
Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana memeriksa pelaku Komplotan Barbie di Mapolres Depok, Jawa Barat, Jumat (29/3/2019) 

Setelah itu, para pelaku melepaskan Yogi Cs.

Tak lama kemudian, mereka melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sukmajaya.

Mendapati laporan itu, polisi langsung menggerebek kontrakan itu.

Baca: Rekonstruksi Perampokan Money Changer di Benoa Hadirkan Dua Pelaku Bule Rusia

Hasil penggerebekan itu, polisi menciduk tujuh pelaku, yakni Hartono, Iwan Darmawan, Wahyu Hidayat, Angga Hazhari, Zaen Alrasyid, Armando Yudho, dan Barbie Arlifsyani Botan.

"Ketujuh pelaku terancam dijerat Pasal 365 atau Pasal 368 dan atau pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya.

Penulis : Gopis Simatupang

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Sebelum Merampok, Barbie si Janda Gadungan Pancing Korban ke Kontrakannya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan