Menenteng Celurit dan Parang, Tiga Pelajar SMP Diamankan Polisi di Bekasi
"Pengakuan mereka, senjata tajam tersebut akan digunakan untuk tawuran antar geng remaja lainnya," kata Dedi
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Dedi Nurhadi sedang memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan tiga remaja bersenjata tajam pada Jumat (17/5/2019). Ketiga remaja berinisial H (16), AN (16) dan FA (15) diamankan hendak menggelar tawuran di Kampung Kaliabang Nangka pada Kamis (17/5) pukul 00.00 WIB
"Setiap polsek diwajibkan menggelar operasi maupun patroli. Pengamanan ditingkatkan dari tengah malam hingga subuh hari, demi kenyamanan masyarakat," kata Erna.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam/senjata api tanpa dokumen kepemilikan resmi yang bisa diancam penjara di atas lima tahun.
Penulis : Fitriyandi Al Fajri
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Tiga Pelajar SMP Tertangkap Menenteng Sajam di Bekasi