Gubernur Anies: Pemprov DKI Hanya Akan Mengatur Peruntukan Pulau Reklamasi yang Sudah Dibangun
Ada 13 pulau yang rencananya akan direklamasi itu diketahui telah dicabut pada September 2018.
Editor:
Hendra Gunawan
"Dua puluh persen itu yang muncul di atas, tapi sebenarnya di bawahnya ya sudah dibentuk. Jadi kembali memang metodologi reklamasi begitu, pelan-pelan nanti ditambah, digeruk lagi digeruk lagi, tapi bawahnya sih sudah selesai. Tinggal bentukan yang di atasnya aja," kata Hanief, Kamis (20/6/2019).
Pulau D yang kini sudah berlangsung aktivitas komersil juga masih akan dilanjutkan reklamasinya.
"Kawasan Pantai Maju itu sisi utaranya lahannya belum jadi, dia masih harus ditimbun dan perlu pemadatan," ujar Hanief. (Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Reklamasi Tak Berlanjut Versi Gubernur Anies...",