Setelah Sabet Kalung Nenek Gendong Bayi, Tersangka Langsung Jual ke Penadah Rp 1,9 Juta
Tersangka penjambretan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat telah ditangkap polisi. Dia langsung menjual kalung tersebut ke penadah
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dan 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat.
Ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Perempuan dan bayi hingga terpelanting ke belakang
Dalam rekaman tersebut terlihat penjambretan itu terjadi di sebuah gang yang dalam keadaan sepi.
Baca: Ini Sosok dan Pekerjaan Terduga Penyebar Foto Mumi Berwajah Jokowi Berikut Pembelaannya

Akibat kejadian itu, selain kalung yang menempel di leher wanita raib, korban dan bayi yang digendongnya juga sampai terpelanting ke belakang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan kejadian itu.
Baca: Update Pencarian Thoriq di Gunung Piramid yang Hilang Sejak Juni 2019 Hingga Medan Gunung
Adapun kejadian itu terjadi di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada pagi tadi.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia menyebut pengendara yang menjambret wanita saat sedang menggendong bayi menggunakan plat nomor palsu.
Hal tersebut setelah pihaknya menelusuri identitas dari nomor polisi motor matic yang dikendarai pelaku sewaktu beraksi di sebuah gang di Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu (3/7/2019).
Baca: Bocah SD Ditemukan Tewas di Bak Mandi, Akrab dengan Pelaku Hingga Pelaku Serahkan Diri

Kendati demikian, Rensa menyebut telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.
Baca: 4 Zodiak yang Tak Pandai Berbohong, Mereka Sulit Menyembunyikan Fakta, Kamu Termasuk?
Termasuk, memerika CCTV yang merekam aksi sadis pelaku saat menjambret kalung seorang wanita hingga korban dan bayi yang digendongnya terjatuh.
"Untuk rekaman kamera CCTV masih terus kami dalami," kata Rensa.
Polisi kantongi identitas pelaku
Polisi mengklaim telah mengantongi identitas pengendara sepeda motor penjambret kalung wanita yang sedang menggendong seorang bayi.
"Untuk ciri-ciri sudah dapat, saat ini sedang dilidik tim Jatanras dan reskrim Polsek Tanjung Duren," ujar Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra kepada wartawan, Rabu (3/7/2019). (TribunJakarta.com)
Baca: Maruf Amin: Saya Bilang Wapresnya Tetap Pak JK Lah. Saya Penggantinya
Baca: Penumpang Gelap Kenya Airways Tewas Terjatuh dari Pesawat, Tubuhnya Sekeras Balok Es
Baca: 4 Zodiak yang Tak Pandai Berbohong, Mereka Sulit Menyembunyikan Fakta, Kamu Termasuk?
Baca: Warga Australia Alek Sigley Telah Dibebaskan Korea Utara
Penulis : Verryana Novita Ningrum
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Penjambret Nenek Gendong Anak Jual Emas ke Penadah Rp 1,9 Juta