Demo di Jakarta
Titik-titik Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat 14 Oktober 2025, Polisi Siagakan 1.637 Personel
Jakarta Pusat siaga. Dua aksi unjuk rasa digelar hari ini, ribuan personel dikerahkan untuk kawal demonstrasi di titik vital negara.
Ringkasan Berita:Dua aksi unjuk rasa digelar di Gambir dan Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.Belum ada kejelasan tuntutan dari massa aksi yang turun ke jalan.1.637 personel gabungan disiagakan untuk pengamanan secara persuasif.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di wilayah hukum Jakarta Pusat pada Selasa (14/10/2025).
Jakarta Pusat menjadi titik rawan aksi unjuk rasa karena merupakan pusat pemerintahan, politik, dan simbol kekuasaan nasional yang strategis untuk menyampaikan aspirasi publik.
Di wilayah Jakarta Pusat berdiri sejumlah gedung-gedung vital yang menjadi objek vital negara.
Yaitu Istana Negara, Gedung DPR/MPR, Balai Kota, dan kantor partai politik seperti DPP PDI Perjuangan.
Lokasi-lokasi ini menjadi simbol kekuasaan dan pengambilan keputusan, sehingga aksi di sana memiliki daya tekan politik yang tinggi.
Wilayah ini memiliki akses transportasi yang luas, termasuk jalur TransJakarta, KRL, dan jalan protokol seperti Jalan Medan Merdeka dan Jalan Thamrin.
Untuk itu pengamanan akan dilakukan oleh aparat kepolisian dan aparat gabungan.
Kasi Humas Polres Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki menuturkan ada dua agenda demonstrasi.
Pertama aksi unjuk rasa dari Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu dan beberapa elemen massa di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.
Kedua ialah aksi unjuk rasa dari Forum Banteng Lawas Jawa Barat di Kantor DPP PDI Perjuangan.
Belum diketahui apa isi tuntutan dari dua aksi unjuk rasa tersebut.
Pihak kepolisian menyiagakan ribuan personel untuk mengawal jalannya kegiatan penyampaian pendapat di muka umum tersebut.
"Kekuatan pengamanan wilayah Jakarta Pusat sebanyak 1.637 personel gabungan," tukas Ruslan.
Ruslan menegaskan pengamanan akan dilakukan secara persuasif.
“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” kata Ruslan.
Ruslan menambahkan, menyuarakan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang.
Namun harus dilakukan damai.
“Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” ujar dia.
Demo di Jakarta
Alasan Kapolda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghasutan Demo Ricuh Figha Lesmana |
---|
Kapolda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghasutan Demo Ricuh Figha Lesmana |
---|
Guru Besar UI Kritik Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku saat Demo |
---|
Aksi Unjuk Rasa di Jakarta 6 Oktober 2025: Demo BEM UI dan Sejumlah Perguruan Tinggi |
---|
Demo Ricuh Agustus, Delpedro cs Ajukan Praperadilan Uji Penetapan Status Tersangka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.