Viral Pria Diduga Maling Ponsel Tercebur ke Dalam Kali Jagakarsa, Polisi Ungkap Fakta
Seorang pria tercebur ke dalam kali di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Insiden itu viral di media sosial dimana pria itu diduga maling ponsel.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria tercebur ke dalam kali di Jalan Kahfi 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Insiden itu viral di media sosial dimana pria itu diduga maling ponsel.
Namun, setelah diselidiki pihak kepolisian faktanya tak demikian.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menuturkan, pria yang tercebur ke kali bukan karena menghindari amukan massa, melainkan sedang mencari barang bukti.
Menurutnya, pria yang belum diketahui identitasnya itu mencari barang bukti kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Depok.
Baca juga: Video Penggeledahan Rumah Ketum PP Japto di Jagakarsa selama 6 Jam, KPK Sita 11 Mobil dan Uang Tunai
"Orang yang di dalam kali itu bukan tercebur tapi mencari barang bukti yang diduga melakukan hal kriminal," ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
"Itu kita dapatnya dari saksi-saksi yang ada yang melihat, terutama dari karyawan-karyawan pom bensin," sambungnya.
Setelah itu, terlihat ada dua mobil datang dikawal polisi berpakaian preman.
Baca juga: Polisi Gulung 4 Tersangka Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Jagakarsa Jaksel, Sudah 20 Kali Beraksi
Kompol Nurma menerangkan pria yang berada di dalam kali dikawal oleh polisi.
Di lokasi juga banyak yang bertanya-tanya dan dijawab bahwa petugas kepolisian berasal dari Polres Depok.
"Jadi barang bukti tersebut diduga dibuang oleh yang diduga melakukan di dalam kali di depan pom bensin," ucap dia.
Kapolsek menyampaikan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polres Depok.
Begitu pencarian selesai, pria tersebut langsung naik ke permukaan dan masuk ke mobil.
Dia memastikan, tidak ada aksi pengeroyokan atau main hakim sendiri di lokasi.
"Nanti kita tanya kembali ke Polres Depok. (Pelaku pencurian) diamankan di Polres Metro Depok," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.