Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Pencabulan Anak Asuh di Bekasi, H Cabuli EPJD Sejak 2018 Hingga Sempat Kelabui Tetangga

Anak asuh dicabuli ayahnya hingga hamil. Korban meninggal saat proses persalinan. Berikut fakta yang terungkap dari kasus t tersebut

Warta Kota
Polres Metro Bekasi Kota rilis kasus pencabulan kakek berusia 71 tahun berinsial HS yang melakukan tindakan cabul terhadap anak angkatnya hingga hamil. Rilis dilakukan di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (4/7/2019). 

Warga yang mengetahui korban mengalami pendarahan lantas mulai curiga, sempat beberapa ada yang menanyakan langsung ke pelaku terkait penyebab meningggalnya EPJD. Tapi pelaku mengelak dan berdalih anak asuhnya tewas karena sakit.

"Karena curiga akhirnya warga lapor ke kami dan kami langsung melakukan penyelidikan baik ke rumah pelaku dan rumah sakit tempat korban rawat," Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imron.

Baca: Pasang Foto Nikmati Bantal Empuk Setelah Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Sebut Sila ke 5 Pancasila

Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, polisi kemudian mengamankan pelaku pada, Rabu (3/7/2019) dini hari.

Jasad korban lantas dibawa ke rumah sakit RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi beserta jasad bayi yang tewas usai dilahirkan.

"Pelaku kita kenakan pasal, 82 juncto pasal 76E nomor 17 tahun 2016 dan pasal 81 juncto pasal 7D nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Deretan Fakta Ayah Cabuli Anak Asuhnya di Bekasi

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan