Rabu, 20 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

6 Fakta Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis, Dari Tawuran Hingga Polisi Diberondong Senapan

Anggota Polri berpangkat brigadir memberondong rekannya sesama polisi berpangkat brigadir kepala (Bripka) dengan tujuh butir peluru

Penulis: Januar Adi Sagita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto 6 Fakta Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis, Dari Tawuran Hingga Polisi Diberondong Senapan
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Kabar memilukan dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri, seorang polisi tega menembak polisi lain yang sedang bertugas gara-gara tersulut emosi.

Anggota Polri berpangkat brigadir memberondong rekannya sesama polisi berpangkat brigadir kepala (Bripka) dengan tujuh butir peluru hingga tewas di Kota Depok, Kamis (25/7/2019) malam.

Berdasarkan uraian laporan peristiwa yang beredar di kalangan wartawan, termasuk Warta Kota, seorang brigadir polisi berinisial RT (32), menembak seorang brigadir kepala berinisial RE (41), anggota Samsat Polda Metro Jaya, di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Bak kerasukan setan, Brigadir RT menembak Bripka RE secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan.

Baca: Video Viral Gundukan Tanah Kuburan Dijadikan Trek ala Balap Motor Cross, Polisi Beri Penjelasan

Baca: Di Buleleng Hewan Ternak Mati dengan Perut Berlubang, Pemiliknya Menduga Pelaku Belajar Ilmu Hitam

Ini fakta-fakta yang diperoleh terkait peristiwa polisi tembak polisi tersebut:

1. Berawal dari tawuran

Peristiwa polisi tembak polisi itu bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.

Selain menggiring FZ, Bripka RE yang kala itu berpakaian bebas turut membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran

2. Bripka RE Bertengkar dengan Brigadir RE

Orang tua FZ yaitu Z, mendatangi Polsek Cimanggis dan turut mengajak Brigadir RT, yang juga berpakaian nondinas, untuk menemani.

Z dan Brigadir RT tertulis sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.

Setelah sama-sama bertemu di Polsek Cimanggis, Brigadir RT meminta agar FZ jangan ditahan, melainkan dibina saja oleh orang tuanya.

Akan tetapi, permintaan Brigadir RT dibalas Bripka RE dengan nada bicara tinggi.

"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka RE dengan suara tinggi kepada Brigadir Rangga, seperti tersebut dalam laporan.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan