Minggu, 17 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Sebelum Tewas Ditembak Rekannya, Bripka Rachmat Diingatkan Istri Tak Perlu Ikut Bubarkan Tawuran

Polisi tembak polisi. Korbannya adalah Bripka Rachmat Effendy. Ia tewas dengan tujuh luka tembak di tubuhnya.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA
Bripka Rahmat Effendy yang tewas ditembak rekannya sendiri di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) kemarin. 

Juga ia dan jajarannya mengaku sangat berduka cita yang mendalam dengan meninggalnya Bripka Rachmat Effendy.

Seperti diketahui Bripka Rahmat Effendy meninggal dengan 7 luka tembakan di tubuhnya.

Ia ditembak oleh Brigadir Rangga di SPK di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan peristiwa bermula saat Bripka Rachmat Effendy menangkap pelaku tawuran berinisial FZ dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Bripka Rachmat yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.

Selain menggiring FZ, Bripka Rachmat yang berpakaian bebas membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran.

Tak lama kemudian, orang tua FZ berinisial Z (46), datang ke Polsek Cimanggis.

Tak sendiri, Z turut mengajak Brigadir Rangga alias RT yang merupakan paman FZ. Brigadir Rangga juga berpakaian nondinas.

Z dan Brigadir RT sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.

Setelah bertemu di Polsek Cimanggis, Brigadir RT meminta ke Bripka Rachmat agar FZ jangan ditahan, melainkan dibina saja oleh orang tuanya.

Akan tetapi, permintaan Brigadir RT ditolak Bripka Rachmat dan dianggap dengan nada bicara yang tinggi.

"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka Rachmat kepada Brigadir Rangga, seperti tersebut dalam laporan polisi.

Hal itu rupanya membuat Brigadir RT naik pitam.

Dalam kondisi emosi, Brigadir RT ke ruangan sebelah mengeluarkan senjata apinya dan langsung menghampiri Bripka Rachmat.di ruangan SPK.

Ia lalu menembak Bripka Rachmat sebanyak tujuh kali.

Peluru bersarang di bagian dada, leher, paha, dan perut Bripka Rachmat hingga korban tewas seketika.

Senjata api yang digunakan Brigadir Rangga menghabisi nyawa Bripka Rachmat adalah HS-9, senapan genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri.

Penulis: Budi Sam Law Malau 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan