Niat Bunuh Suaminya Sendiri Demi Kuasai Harta, YL Malah Ditipu Ratusan Juta oleh Selingkuhannya
Niat Bunuh Suaminya Dendiri Demi Kuasai Harta, YL Malah Ditipu Ratusan Juta oleh Selingkuhannya
Penulis:
Bunga Pradipta Pertiwi
Editor:
Daryono
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
BHS (kiri) dan YL saat diperihatkan dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019). Awalnya Cuma Curhat dengan Bos Suami: YL Lalu Selingkuh dengan Bos Suaminya & Rencanakan Bunuh Suami.
Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Baca: Terungkap Indentitas Mayat Lelaki Berambut Cepak di Sungai Raya, Diduga Korban Pembunuhan
Baca: Geger, Jasad Bayi 3 Bulan Ditemukan di Bak Mandi, Diduga Korban Pembunuhan
(Tribunnews.com/Bunga) (TribunJakarta.com/Muji Lestari/Gerald Leonardo Agustino)