Sabtu, 13 September 2025

Niat Bunuh Suaminya Sendiri Demi Kuasai Harta, YL Malah Ditipu Ratusan Juta oleh Selingkuhannya

Niat Bunuh Suaminya Dendiri Demi Kuasai Harta, YL Malah Ditipu Ratusan Juta oleh Selingkuhannya

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
BHS (kiri) dan YL saat diperihatkan dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019). Awalnya Cuma Curhat dengan Bos Suami: YL Lalu Selingkuh dengan Bos Suaminya & Rencanakan Bunuh Suami. 

Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Baca: Terungkap Indentitas Mayat Lelaki Berambut Cepak di Sungai Raya, Diduga Korban Pembunuhan

Baca: Geger, Jasad Bayi 3 Bulan Ditemukan di Bak Mandi, Diduga Korban Pembunuhan

(Tribunnews.com/Bunga) (TribunJakarta.com/Muji Lestari/Gerald Leonardo Agustino)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan