Minggu, 9 November 2025

Dua Pembunuh Bayaran yang Disewa Pasangan Selingkuh untuk Bunuh Pengusaha Diburu Polisi

"DPO sudah kita identifikasi dan dalam pengejaran tim kami," kata Budhi usai rekonstruksi di Mapolsek Kelapa Gading

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di lokasi pengungsian korban kebakaran Kampung Bandan, Selasa (14/5/2019) 

Sebelumnya, Bayu dan YL merencanakan pembunuhan terhadap VT sejak Juni lalu.

Perencanaan pembunuhan berawal ketika Bayu dan YL menjalin hubungan asmara.

Seiring waktu berjalan, mereka malah ingin menguasai harta VT hingga akhirnya merencanakan pembunuhan itu.

Rencana pertama yakni dengan racun sianida, sementara yang kedua dengan pembunuh bayaran.

Singkat cerita, kedua percobaan pembunuhan itu gagal dan Bayu serta YL diamankan.

Bayu dan YL dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP.

Sopir dan majikan perempuannya itu terancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Sementara BK dan HER, dua pembunuh bayaran yang mereka sewa, masih dicari polisi.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Kejar 2 Pembunuh Bayaran yang Disewa Selingkuhan dan Istri Buat Habisi Nyawa Suami

Sumber: TribunJakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved