Selasa, 14 Oktober 2025

Motif Djeni Gelapkan 62 Mobil dengan keuntungan Miliaran Rupiah: Dipakai untuk Bayar Utang

"Jadi dia gali lubang, tutup lubang, begitu saja. Tapi dia juga punya mobil sendiri, mobil itu yang dipakai ketika datang ke tempat rental," katanya

Tribun Jakarta/Bima Putra
Djeni Herilewie (39) saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019). 

Raup Untung Rp 2,5 Miliar

Dari 62 unit mobil rental yang digelapkan dalam waktu 2 bulan, diperkirakan Djeni meraup Rp 2,5 miliar dari hasil kejahatannya.

Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, uang itu didapat Djeni dari hasil menggelapkan 62 unit mobil dari sejumlah rental dan perorangan.

"Kalau kita hitung-hitung estimasi itu kira-kira Rp 2,5 miliar yahm," ujar Wahyudi dilansir Kompas.com dalam artikel: Gelapkan 62 Mobil Seorang Diri, Djeni Raup Rp 2,5 Miliar.

"Itu masuk kantong dia semua kan dia beraksi sendiri. Uangnya buat gaya hidup lah," sambung Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).

Anehnya, setelah memeriksa Djeni, polisi tidak mendapati uang berada di rekening banknya.

"Saat ditangkap tidak ada uang di rekeningnya. Dia itu enggak ada uang, makanya ini akan kita dalami ke mana uang dia itu."

"Kita mau coba tracking (penelusuran) asetnya, apakah uang itu dijadikan aset, ini kita mau coba tracking," ujar Wahyudi.

Polisi tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.

Beberapa Mobil Sudah Dikembalikan ke Korban

Barang bukti yang diamankan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yakni 13 unit mobil yang sudah diakui Djeni sebagai hasil kejahatannya.

Seluruh mobil yang telah diamankan bisa segera diambil para pemilik atau korban Djeni.

"Mobil akan dikembalikan kepada korban. Sudah ada beberapa yang sudah diambil pemilik atau korban. Kita sudah ada data pemilik mobil yang kita amankan," kata Wahyudi.

Sejauh ini sudah ada delapan unit mobil yang telah diambil pemiliknya, seperti dilansir Kompas.com dalam artikel: Polisi Sudah Kembalikan Beberapa Mobil yang Digelapkan Djeni.

Korban yang ingin mengambil mobilnya, dipersilahkan datang ke Mapolres Metro Jakarta Timur dan menunjukkan data kepemilikan mobil.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved