Mundur dari Kadis Pariwisata DKI, Edy Junaedi Punya Harta Kekayaan Rp 19,6 M dan Utang Rp 1,2 M
Inilah daftar harta kekayaan Edy Junaedi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI yang mundur setelah heboh anggaran Rp 5 miliar untuk influencer.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Fathul Amanah
Sementara, tambah Basuki, hasil psikotes 27 orang lainnya diberi penilaian 'dapat dipertimbangkan'.
Jika benar mundur dari jabatan sebagai Kadis Pariwisata DKI Jakarta, Edy Junaedi tidak lagi mendapat tunjangan jabatan dan transportasi.
Besaran gaji yang diterima tiap bulannya pun akan turun.
Besar penurunannya disebut bisa mencapai Rp 35 juta.
"Kalau (gaji) kadis sekitar Rp 50 jutaan kurang lebih, semua, itu take home pay. Dia sekarang tinggal di kisaran Rp 15 juta atau Rp 18 juta," ujar Chaidir.
Chaidir menjelaskan, setelah menjadi staf, Edy hanya akan menerima gaji pokok dan tunjangan kinerja daerah (TKD) sesuai golongannya.
"(Dapat) gaji pokok plus TKD sesuai pangkat dan golongan," kata Chaidir.
Sebagai staf biasa, usia pensiun Edy juga maju dua tahun menjadi 58 tahun.
Padahal, jika Edy tetap menjadi kepala dinas atau jabatan eselon II, usia pensiunnya di umur 60 tahun.
Masa kerja Edy hingga pensiun pun masih lama.
"(Edy) kelahiran tahun 1976, muda, baru 43 tahun. (Pensiunnya) masih 16 tahun lagi," ucap Chaidir.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Nursita Sari)