SMA Gonzaga Digugat: Alasan Orangtua Murid, Pembelaan Sekolah, Hingga Sidang Ditunda
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan) menggelar sidang gugatan perdata antara orangtua murid melawan pihak SMA Kolese Gonzaga
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Pembelaan pihak SMA Kolese Gonzaga

Pihak SMA Kolese Gonzaga membenarkan anak Yustina Supatmi berinisial BB sempat melakukan pelanggaran disiplin sebelum dinyatakan tidak naik kelas.
Salah satu pelanggaran disiplin yang dilakukan adalah makan di saat jam pelajaran berlangsung.
Hal itu dikatakan kuasa hukum SMA Kolese Gonzaga, Edi Danggur, seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (4/11/2019).
"Iya ada (pelanggaran disiplin). Misalnya pada waktu pelajaran dia makan. Kemudian saat acara di luar dilarang bawa HP, dia bawa HP. Tapi itu syarat yang kaitannya dengan kelakuan," kata Edi.
Namun, Edi menyebut pelanggaran disiplin itu bukan persyaratan utama untuk menentukan naik kelas atau tidaknya seorang siswa.
"Berpengaruh tapi tidak signifikan, karena yang paling berpengaruh adalah nilai," ujar dia.
Sebelumnya, Yustina menggugat SMA Kolese Gonzaga lantaran sang anak dinyatakan tidak naik kelas.
Pada perkara ini, Yustina menggugat Kepala SMA Kolese Gonzaga Paulus Andri Astanto, Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) Bidang Kurikulum Himawan Santanu, Wakepsek Bidang Kesiswaan Gerardus Hadian Panamokta, dan guru Sosiologi Kelas XI Agus Dewa Irianto.
• Gading Marten Tersenyum Ditanya Hubungannya dengan Juria Hartmans: Dia Tipe Gue Banget
• Polantas yang Hentikan Ambulans Kini Dipindahkan: Dapat Pembinaan, Begini Kata Kapolres
• Cerita Harry Seorang Dishub, Pernah Kerja di Distribusi Digital Hingga Bantu Young Lex Jadi Populer
Ia pun turut menggugat Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Provinsi DKI Jakarta.
Yustina juga meminta Hakim menghukum para tergugat dengan membayar ganti rugi materil Rp 51,683 juta dan imateril Rp 500 juta. (Penulis: Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kuasa Hukum SMA Gonzaga Benarkan Siswa Tidak Naik Kelas Pernah Melanggar Disiplin
Anak penggugat telah pindah sekolah

Kuasa hukum SMA Kolese Gonzaga, Edi Danggur, mengatakan anak Yustina Supatmi yang tak naik kelas berinisial BB sudah pindah sekolah.
Edi menyebut orangtua BB telah mengajukan surat pengunduran diri dari SMA Kolese Gonzaga pada 27 Mei 2019.