Fakta Istri Siri Pukuli Suaminya yang Stroke: Sering Meneriaki Korban Hingga Rekam Sendiri Aksinya
MF (34), pelaku istri pukul suami, HT (64) di Penjaringan Jakarta Utara lantaran suami sakit stroke, sering teriak-teriak ke korban
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MF (34), pelaku pemukulan terhadap suaminya HT (64) yang sakit stroke, ternyata adalah istri siri korban.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, hal itu diketahui setelah polisi memeriksa adik korban.
"Adiknya korban itu mengatakan bahwa korban ini baru nikah siri," kata Mustakim saat ditemui di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).
Menurut Mustakim, HT sebelumnya pernah menikah. Namun, pernikahan dengan istri pertamanya kandas sehingga ia kembali mencari pasangan.
"Dengan si istrinya dia dulu pernah punya istri. Istri pertama itu cerai terus nikah lagi, tapi baru nikah siri, belum nikah resmi," kata Mustakim.
HT menikahi MF secara keagamaan tanpa terdaftar di catatan sipil.
Pernikahan sirih ini sudah berjalan sejak sekitar tahun 2014. Adapun dari pernikahan siri ini, HT dan MF dikaruniai seorang anak.
"Iya (punya) anak kandung, umur setahun," ucap Mustakim.
Sebelumnya, sebuah video viral di berbagai media sosial merekam aksi MF memukuli HT. Peristiwa itu ternyata terjadi di rumah korban pada Rabu (11/12/2019) lalu.
Dalam video tersebut, tampak MF memukuli pria tua itu dengan tongkat bantu jalan. HT dipukuli beberapa kali hingga wajah pria itu berdarah. Padahal, dirinya sudah meminta MF itu untuk berhenti.
Berdasarkan pemeriksaan, MF diketahui sebagai istri HT. Korban tak berdaya ketika dipukuli lantaran tengah menderita stroke.
Adapun setelah pemeriksaan awal, MF diduga mengalami gangguan kejiwaan. Polisi pun mengirimkannya ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat, untuk diobservasi selama dua minggu.
Pelaku sering teriaki korban
MF (34), pelaku istri pukul suami, HT (64) di Penjaringan Jakarta Utara lantaran suami sakit stroke, sering teriak-teriak ke korban.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan sesuai keterangan saksi.
"Kalo keterangan pembantunya sih teriak-teriak aja si korbannya. Kalo bagaimana-bagaimana kita belum tahu," kata Mustakim di Mapolsek Metro Penjaringan, Rabu (18/12/2019).
MF diduga stres berat lantaran tak sanggup mengurusi suami sirinya yang stroke dua tahun belakangan.
Alhasil, dirinya sering teriak-teriak hingga berujung kepada pemukulan terhadap HT pada Rabu (11/12/2019) lalu.
Saat itu, karena stroke, HT tak berdaya melawan pukulan-pukulan dari MF.
"Dia (korban) nggak melawan. Itu dia di sofa," kata Mustakim.
Sebelumnya, sebuah video viral di berbagai media sosial merekam aksi MF memukuli HT.
Peristiwa itu ternyata terjadi di rumah korban pada Rabu (11/12/2019) lalu.
Dalam video tersebut, tampak MF memukuli pria tua itu dengan tongkat bantu jalan.
HT dipukuli beberapa kali hingga wajah pria itu berdarah.
Padahal, dirinya sudah meminta MF itu untuk berhenti.
Berdasarkan pemeriksaan, MF diketahui sebagai istri HT.
Korban tak berdaya ketika dipukuli lantaran tengah menderita stroke.
Adapun setelah pemeriksaan awal, MF diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Polisi pun mengirimkannya ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat, untuk diobservasi selama dua minggu.
Rekam video penganiyaan sendiri
Video viral yang merekam aksi istri berinisial MF (34) menganiaya suaminya HT (64) yang sakit stroke direkam sendiri oleh pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, video itu direkam saat MF menganiaya HT Rabu (11/12/2019) lalu.
Video itu direkam di ruang tamu kediaman mereka.
"Pada saat itu rupanya sama istrinya sengaja direkam, jadi di meja tamu itu ada piano. Yang ngerekam pelaku," ujar Mustakim di kantornya, Rabu (18/12/2019).
Mustakim belum mengetahui jelas alasan pelaku yang sengaja merekam aksi kejinya itu.
Yang jelas, setelah direkam, video itu akhirnya diketahui keluarga korban dan belakangan dilaporkan ke polisi.
"Dengan adanya rekaman itu, mungkin keluarganya tahu, akhirnya lapor polisi. Entah bagaimana bisa rame di media sosial," ucap Mustakim.
Video viral itu merekam MF memukuli pria tua itu dengan tongkat bantu jalan. HT dipukuli beberapa kali hingga wajah pria itu berdarah. Padahal, dirinya sudah meminta MF itu untuk berhenti.
Berdasarkan pemeriksaan, MF diketahui sebagai istri HT. Korban tak berdaya ketika dipukuli lantaran tengah menderita stroke.
Adapun setelah pemeriksaan awal, MF diduga mengalami gangguan kejiwaan. Polisi pun mengirimkannya ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat, untuk diobservasi selama dua minggu.
Terungkap Sosok Wanita yang Pukuli Suami Stroke Hingga Terluka di Wajah, Videonya Viral di Medsos
Video viral di media sosial merekam seorang wanita tega memukuli pria paruh baya yang lumpuh sedang duduk di sofa.
Wanita tersebut berinsial MF (34) sedangkan si pria adalah HT (64).
MF berulangkali memukul menggunakan tongkat berjalan hingga wajah HT berdarah.
Padahal, si pria sudah meminta wanita itu untuk berhenti.
Hasil penyelidikan polisi, peristiwa itu terjadi di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai membenarkan hal tersebut.
Menurut Imam, peristiwa di video tersebut terjadi pada Rabu (11/12/2019) lalu.
"Terkait video viral perempuan yang menganiaya seorang laki-laki, dapat saya jelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 11 Desember 2019 di wilayah Penjaringan," kata Imam di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019) malam.
Perempuan pelaku penganiayaan tersebut diketahui bernama MF (34), sementara korban bernama HT (64).
Imam mengatakan, polisi sempat mendatangi lokasi untuk mencari informasi sebenarnya.
Pelaku adalah istri korban.
• Jelang Libur Akhir Tahun, Ratusan Bus di Terminal Kalideres Belum Lengkapi Aspek Keamanan
• Lihat Cara Tak Biasa Mama Amy Rayakan Ulang Tahun, Raffi Ahmad & Nagita Slavina Syok: Oh My God!
• Respon Pemain Persib Bandung Melihat Bambang Pamungkas Pensiun Usai Persija Jakarta Vs Persebaya
• Singapura Akan Gelar Kejuaraan Bergengsi Dota 2 Major Bulan Juni 2020
Korban tak berdaya ketika dipukuli lantaran tengah menderita stroke.
"Pada saat ada laporan dari masyarakat kemudian anggota Polres Metro Penjaringan memberikan respon dan mendatangi TKP."
"Bahwa benar ada kejadian seorang perempuan yang diduga adalah istri dari korban tersebut," kata Imam.
"Setelah dilakukan pendalaman ternyata memang yang bersangkutan adalah istri yang sudah menikah tapi secara agama."
"Belum resmi di catatan sipil," imbuhnya.
Setelah kejadian tersebut, keluarga korban akhirnya membuat laporan ke polisi.
Pelaku terindikasi mengalami gangguan kejiwaan hingga tega melakukan hal tersebut ke suaminya sendiri.
"Jadi memang terkait laporan yang sekarang sudah dibuat oleh adik dari korban ini."
"Kita mengambil keterangan yang bersangkutan sudah," beber Imam. (TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Fakta-fakta Istri Pukul Suami - Pelaku Nikah Siri, Sering Teriaki Korban Hingga Rekam Video Sendiri