Banjir di Jakarta
Penyebab Anies Baswedan Digugat Rp 1 Triliun, Kuasa Hukum Korban Banjir: Bantuan Daruratnya Mana?
Penyebab Anies Baswedan digugat Rp 1 Triliun oleh korban banjir. Kuasa hukum korban banjir: Bantuan daruratnya mana?
Penulis:
Ifa Nabila
Editor:
Pravitri Retno W
"Sistem bantuan daruratnya mana? Masyarakat keleleran begitu saja," ujar Azas.
Azas menyebut yang tampak bekerja keras adalah dari kalangan masyarakat sendiri, bukan dari Pemprov Jakarta.
"Yang bekerja membantu masyarakat mulai tanggal 1 sampai hari ini, masih banyak masyarakat. Pemprovnya enggak kelihatan," ucap Azas.
"Dasarnya itu di sana. Jadi sistem peringatan dininya enggak jalan, emergency response juga enggak jalan."
"Ini tanggung jawab siapa? Ya Gubernur Jakarta untuk warga Jakarta, ya bukan tanggung jawab Gubernur Jawa Barat," tegasnya.
Sementara itu, Muslim memberi bantahan pihaknya tidak becus dalam menangani banjir.
Muslim menyebut selama ini peringatan selalu menunggu dari Bogor sebagai sumber air banjir.
Menurutnya, sudah tidak ada waktu untuk memperingatkan warga soal banjir kiriman tersebut.
"Warning system itu ada, tapi kita terbiasa warning system dari Katulampa," ungkap Muslim.
"Jadi warning system untuk hujan lokal ini itu artinya bayangkan, warning system hujannya itu kan empat jam, sudah enggak kerja itu," terangnya.
Mengenai prediksi BMKG, Muslim menyebut BMKG tidak memberi penjelasan akan terjadi banjir sehebat itu.
"Kita lihat prediksi dari BMKG, ada prediksi, iya," kata Muslim.
"Siapa yang tahu itu akan hujan 200 tahunan? Tidak ada," imbuhnya.
Muslim menyebut selama ini BMKG hanya memberi peringatan hujan lebat dan kerap juga prediksi tersebut meleset.

Gugatan ke Anies Baswedan Capai Rp 1 Triliun