Banjir di Jakarta
Ragam Reaksi Soal Gugatan Anies karena Banjir Jakarta, Dari Politisi hingga Pengamat Hukum
Berikut merupakan ragam reaksi dari sejumlah kalangan terhadap gugatan yang diajukan 243 warga Jakarta kepada Gubernur Anies Baswedan akibat banjir.
Penulis:
Isnaya Helmi Rahma
Editor:
Whiesa Daniswara
Meski begitu, Politikus PKS ini mempersilahkan warga yang ingin menggugat Anies.
Mengingat setiap warga DKI Jakarta juga memiliki hak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
Asalkan harus disertakan bukti yang kuat.
"Ya silahkan-silahkan saja (menggugat Anies) kalau memang ini dianggap sebuah kelalaian," ujarnya,
"Tetapi ini kan perlu dibuktikan, dan buktikannya seperti apa, nanti pengadilan yang seharusnya bisa lebih dalam menggali apa bukti-bukti otentik masalah kelalaian ini," kata Abdul.
Namun di sisi lain, PKS tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dalam mengatasi banjir ini.
Karena kinerja Pemda termasuk Anies Baswedan dinilai sudah cepat dan tanggap.
"Kejadian ini sudah berlangsung gitu ya, dan kami apresiasi bahwa Pemda DKI dalam hal penanganan musibah ini cukup cepat reaksinya," ujarnya.
"Proses penyelamatan dan sebagainya yang memang saya lihat cukup tanggap," imbuhnya.
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI, Justin Adirian memiliki pendapat yang berbeda dengan Abdul soal gugatan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Basewedan.
Menurutnya wajar kalau warga DKI menuntut Anies Baswedan.
Hal ini dikarenakan Anies dinilai tak serius dengan banjir Jakarta, melihat rendahnya penyerapan program pengendalian banjir yang hanya 19 persen.
"Karena semuanya patut diduga, malau melihat dari realisasi pengendalian banjir dan penyerapan anggaran serta lain sebagainya," ujar Justin.
"Mungkin timbul anggapan apakah benar-benar bapak gubernur beserta SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) nya telah menjalanjankan apa yang sudah ditargetkan," imbuhnya,