Selasa, 2 September 2025

Massa Ancam Tutup Pelabuhan Tanjung Priok Jika Menteri Yasonna Tak Minta Maaf

"Jika dalam 2x24 jam tidak meminta maaf, kami akan datang lagi dengan jumlah yang lebih besar," katanya

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kemal Abubakar, koordinator aksi unjuk rasa di depan Kemenkumham, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020) 

Tanjung Priok tidak seperti yang dikatakan Pak Menteri

Koordinator aksi, Dimas, mengatakan Tanjung Priok bukan sarang kriminal seperti yang dikatakan Menkumham Yasonna Laoly.

Menurutnya, Tanjung Priok sangat terbuka bagi para pendatang dari wilayah lain.

Ia pun menyayangkan pernyataan Yasonna yang menyebut Tanjung Priok sarat akan kriminal dan kemiskinan.

"Bayangkan kalau pernyataan Pak Yasonna dilihat pengusaha, orang yang mau melamar kerja di Priok, pasti mereka pikir-pikir," ujarnya.

Baca: Kasus Jiwasraya, Legislator Partai Golkar Nilai Lemahnya Pengawasan yang Dilakukan OJK

Pantauan TribunJakarta.com pukul 12.45, ratusan orang masih berunjuk rasa sambil membentangkan spanduk dan poster.

Sementara itu, puluhan petugas kepolisian masih berjaga dengan membentuk barikade.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Massa Aksi Geruduk Kemenkumham: Tanjung Priok Sekarang Modern, Aman, dan Humanis

Tetap demo meski diguyur hujan

Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020) digeruduk massa.

Ratusan orang yang mengaku warga Tanjung Priok, Jakarta Utara itu berunjuk rasa terkait ucapan Menkumham Yasonna Laoly.

Baca: Soal Viralnya SK RW 03 di Surabaya Sebut Non-pribumi Wajib Bayar Iuran, Ini Penjelasan BPB Linmas

Hujan deras tak menyulutkan keinginan mereka untuk terus berunjuk rasa.

"Tanjuk Priok, Tanjung Priok, Tanjung Priok," teriak massa aksi, Rabu (22/1/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan