Selasa, 9 September 2025

Polda Metro Jaya Gerebek 5 Hektar Ladang Ganja Siap Panen di Sumut, 1 Ton Ganja Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 19 orang pelaku pengedar narkoba berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Editor: Johnson Simanjuntak
Lusius Genik
Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja di Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres Jakbar, Jaksel, Bekasi dan Depok kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 19 orang pelaku pengedar narkoba berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Tak tanggung-tanggung, dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 1.343 ton ganja siap edar setelah menggerebek 5 hektar lahan ganja siap panen di sebuah hutan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Baca: ABG Korban Perdagangan Orang Bermodus Kafe Esek-esek di Penjaringan Cemas dan Ketakutan

Lahan seluas 5 hektar tersebut ditemukan pihak kepolisian setelah menggali keterangan dari para pelaku yang telah diamankan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pihaknya dalam kurun waktu penyelidikan dua bulan, yakni dari bulan Desember 2019 hingga Januari 2020.

"Ini kasus penyelidikannya dilakukan selama dua bulan. Kita berhasil menyita 1,343 ton narkoba,” kata Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Baca: Said Akhmad Jadi Tersangka Kasus Kepemilikan Narkoba Seberat 32 Kilogram

Nana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika pihaknya berhasil mengamankan 19 pelaku pengedar narkoba yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Seorang pelaku dalam kasus ini terpaksa ditembak mati lantaran melakukan perlawan kepada petugas ketika diamankan.

"Satu tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur lantaran melawan petugas saat ditangkap," jelasnya.

Dikatakan Nana, penyidik terus menggali keterangan dari para pelaku hingga akhirnya mereka mengaku bahwa narkoba jenis ganja yang beredar di Jabodetabek itu berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Baca: Gudang Sekolah di Jambi Jadi Tempat Simpan Ganja 29 Kg, Penjaga Sekolah Nyambi sebagai Kurir

Berbekal informasi tersebut, tim pun kemudian menuju TKP dengan dibantu Polda Sumatera Utara.

Di sana, tim gabungan Polda Metro dan Polda Sumut bergerak ke wilayah terpencil yang membutuhkan 6 jam waktu tempuh, tepatnya menuju Desa Banjarlacat.

Tim kala itu terpaksa berjalan kaki untuk tiba di ladang ganja yang ingin digrebek lantaran akses jalan tidak bisa ditempuh menggunakan kendaraan.

Alasannya, karena ladang ganja seluas 5 hektar tersebut berada di tengah hutan di sebuah pegunungan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan